Rabu, 12 Desember 2012

SEMINAR ASURANSI SYARIAH, PELUANG, TANTANGAN, DAN DAKWAH



Roadshow Seminar Islamic Insurance Community kerjasama antara MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) dan SEF (Sharia Economic Forum) Universitas Gunadarma yang diadakan pada tanggal 27 November, 2012 di Auditorium D460 Universitas Gunadarma. Seminar ini dilaksanakan pada siang hari pukul, 12.30-15.30. Sebelum acara dilaksanakan para peserta seminar maupun undangan di hibur dengan Paduan Suara Darmagita Universitas Gunadarma dengan dengan 4 lagu daerah dan 4 lagu populer. Kemudian sari tilawah dengan tiga bahasa inggris, korea, dan indonesia oleh Sharia Economic Forum Universitas Gunadarma.
Acara dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. E.S. Margianti, SE., MM. (Rektor Universitas Gunadarma) didampingi oleh Ir. Hj. Kiswati Soeryoko, AAIJ, FLMI, ACS, AIAA (Direktur Allianz) dan Bapak Ir. Toto Sugiharto, MSc., Ph.D., (Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma). Dalam kesempatan memberikan sambutan, Rektor mengatakan, “Mengapresiasi kegiatan seminar dalam bentuk kerjasama yang dijalin oleh Sharia Economic Forum, karena para mahasiswa-pun masih sangat membutuhkan edukasi untuk mengenal Asuransi Syariah untuk meningkatkan baik dari segi kebutuhan maupun peluang untuk para mahasiswa yang tertarik untuk berkecimpung menjadi SDM di Industri Asuransi Syariah,” ujar rektor. Begitupun halnya dengan Direktur Allianz, yang sangat terkesan akan acara yang telah dibuat yg dikemas secara apik dan mengapresiasi para mahasiswa yang berprestasi untuk bergabung dengan Allianz dalam sambutannya pada acara tersebut.
Menurut Abdul Chalik, selaku Business Development Executive, Pertumbuhan asuransi syariah sangatlah tinggi karena banyak orang yang sadar akan pentingnya memproteksi diri untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan serta dapat dijadikan peluang untuk berinvestasi jangka panjang. Asuransi syariah sendiri memiliki banyak keunggulan sehingga potensi tersebut akan mendorong pertumbuhan industri syariah.
Didalam Asuransi Syariah terdapat perbedaan baik konsep yang diterapkan yaitu adanya perintah untuk saling bekerjasama (Ta’aawun) dan saling membantu terhadap sesama peserta asuransi bukan transfer risiko (Risk Transfering Based). dalam asuransi syariah kepemilikan uang tetap berada pada semua anggota pemegang polis, penghasilan perusahaan lebih bersumberkan pada system upah dan bagi hasil dan konsep pengelolaan dilakukan dengan menggunakan pola saling menanggung resiko (risk sharing: at-takaful dan at-tadhamun) sesama peserta, dalam mana resiko pada salah satu peserta menjadi tanggungan para peserta yang lain.

Hakekat akad pada asuransi syariah sekurang-kurangnya pada bagian tertentu adalah tabarru’ (menderma) dalam lingkup  ta’awun (tolong-menolong). Dari sisi obyek asuransi syariah, terutama asuransi kerugian, harus membatasi dirinya pada obyek-obyek asuransi yang halal dan baik menurut prinsip-prinsip syariah. Obyek-obyek asuransi yang mengandung unsur-unsur keharaman, kemaksiatan dan melanggar kesusilaan, tidak boleh diterima oleh asuransi syariah. Pada saat terjadi pembayaran klaim yang diambilkan dari rekening tabarru’ (dana sosial) seluruh peserta, dan sejak awal (melalui akad) memang sudah didermakan secara tulus dan ikhlas oleh peserta untuk keperluan tolong menolong bila terjadi musibah pada sebagian atau seluruh peserta.
Tantangan pada Industri Syariah terjadi karena rendahnya sosialisasi Industri Asuransi Syariah. Banyak masyarakat awam yang belum memahami prinsip asuransi syariah, maka diperlukannya peningkatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) pada industri ini karena berperan untuk prospek kedepannya. Kesuksesan Industri Asuransi Syariah dapat dilihat dari faktor penjualannya yang terus meningkat dengan memiliki banyak agent yang berkontribusi dengan menyiapkan SDM yang mampu besaing secara competitive serta regulasi untuk mendorong pemurnian usaha syariah (spin off unit syariah), dan penerapan Risk-Based Supervision.
Market share asuransi syariah di Indonesia masih kecil (3,8 persen). Jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC) sebesar 15 persen dan Malaysia 10 persen. dengan begitu diperlukan kesadaran masyarakat untuk mau bergerak dan mendukung perkembangan asuransi syariah. Pada saat ini industri asuransi syariah sedang concern terhadap mikro insurance, karena pangsa pasar UMKM membutuhkan asuransi syariah dengan rate Rp 20.000,-/bulan dengan begitu, hal tersebut menjadi tantangan tersediri utuk industri asuransi syariah.
Menurut asumsi masyarakat, “Asuransi Syariah dari sisi dakwah masih berkonotasi takdir.” Sistem finansial dibangun atas dasar kepercayaan, ketika nilai-nilai kepercayaan telah dinodai lalu menjadi rusak, maka hancurlah sistem yang telah dibangun. Celakanya sistem ekonomi dunia masih berbasis riba yang fluktuatif, jika riba terus menerus berlangsung maka akan berimplikasi pada stabilitas perekonomian dan dapat membahayakan pula roda dan pilar ekonomi yang tengah berjalan dimana menopang segala aktivitas kehidupan modern.
Drs. Muhammad Hidayat, MBA (Pengurus MES) mengatakan bahwa “demam Asuransi Syariah masih bergema di telinga masyarakat, dengan keunggulannya Institusi Syariah sangat hati-hati terhadap trust manajemen yang diaplikasikan karena hal tersebut berpegang teguh pada Al-Quran dan Al-hadist.” Namun, dengan kondisi suku bunga yang relatif rendah, divisi syariah merupakan jalan keluar bagi industri asuransi konvensional yang tengah dilanda masalah, paparnya. Dunia asuransi konvensional tengah dilanda negative spread (jumlah kewajiban lebih besar dari bunga hasil investasi). Dengan cara ini, tingkat keuntungan yang dijanjikan kepada konsumen adalah berdasarkan perkiraan tingkat investasi nasional. Bila tinggi hasil investasinya, maka tinggi pula hasil baginya kepada nasabah.
Asuransi Syariah merupakan bagian dari muamalah, berasuransi tidak bertentangan dengan aqidah sehingga pada prinsipnya merupakan investasi yang returnnya akan dinikmati oleh peserta asuransi. Pertumbuhan keuangan syariah sendiri diperkirakan akan lebih tinggi dari pada pertumbuhan keuangan bank konvensional. Kepercayaan dan juga optimisme akan kondisi ekonomi ke depan dapat juga mempengaruhi kinerja sumber daya manusia di industri keuangan syariah. Bisa dikatakan juga bahwa pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia pelan namun pasti karena pangsa pasar asuransi syariah sedang akan memperlihatkan pertumbuhannya.



Jokowi: Perlu Kebijakan Radikal Urai Kemacetan Jakarta



Rencana penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor melalui pelat nomor ganjil-genap menimbulkan pro dan kontra, khususnya bagi masyarakat yang tinggal atau bekerja di Jakarta. Ada yang setuju dengan penerapan peraturan tersebut karena meyakini dapat mengurai kemacetan di Ibu Kota, namun tidak sedikit pula yang menolak penerapan peraturan tersebut karena masih buruknya pelayanan transportasi massal di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menganggap wajar pro kontra yang mengemuka terkait rencana penerapan peraturan ganjil-genap. Menurutnya, untuk mengatasi suatu masalah, terutama kemacetan, diperlukan kebijakan yang radikal. Apabila gebrakan radikal itu tidak dijalankan, maka permasalahan kemacetan di Ibu Kota tidak akan selesai.
"Ada yang pro ada yang kontra. Nanti semuanya terus ditampung. Kalau tidak ada kebijakan radikal seperti ini, penyelesaian masalah kemacetan di Jakarta tidak akan rampung," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Sumber: Compas

Rabu, 21 November 2012

Seminar Nasional Asuransi Syariah 2012



Assalaamualaikum warahmatullahi wabarokatuh


Sehubungan dengan acara roadshow Seminar Asuransi Syariah yang diselenggarakan oleh MES dan bekerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi besar di Indonesia, Kami akan menggelar Seminar Asuransi Syariah di 4 Universitas di Jabodetabek yaitu Perbanas, Gunadarma, UNJ, dan UIN Jakarta.

Seminar pertama telah berhasil digelar di ABFII Perbanas dengan tema "Benarkah Asuransi Syariah Melawan Takdir?" dan Seminar berikutnya insya Allah akan digelar di Universitas Gunadarma dengan rincian acara sebagai berikut

Hari/Tgl : Selasa, 27 November 2012
Waktu : 11.30 - 16.00 WIB
Tempat : Auditorium D460 Univ. Gunadarma Kampus D Margonda, Depok
Tema : "Asuransi Syariah Antara Peluang, Tantangan dan Dakwah"

Seminar kali ini akan diisi oleh pemateri yang ahli di bidangnya sebagai berikut :

1. Ir. Hj. Kiswati Soeryoko, AAIJ, FLMI, ACS, AIAA (Direktur Allianz)
2. Drs. Muhammad Hidayat, MBA (MES)

Seminar ini terbuka untuk dosen, praktisi, komunitas hobi, dan masyarakat umum. Peserta terbatas!!!
Seminar ini GRATIS, Anda juga akan mendapatkan :
1. Makan Siang
2. Materi Seminar
3. Sertifikat

Selain itu, peserta yang hadir juga berkesempatan memenangkan sebuah iPad dalam lomba menulis di blog dan cerpen tentang Asuransi Syariah.

Berminat???
Kirimkan NAMA LENGKAP/INSTITUSI/NO. HP/EMAIL ke seminarallianz.sef@gmail.com
dengan subjek "DAFTAR SEMINAR"
#PESERTA YANG TERDAFTAR ADALAH YANG MENDAPATKAN EMAIL BALASAN BERUPA E-TIKET.

Semoga bermanfaat.
Wassalaamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
 

Rabu, 07 November 2012

PEMAHAMAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN



Pengendalian Intern
Rencana organisasi dan semua metode, prosedure serta kebijaksanaan, yang terkoordinasi dalam suatu unit usaha, dengan tujuan :
a.   Mengamankan kekayaan / harta perusahaan.
b.   Agar data akuntansi dapat dipercaya.
c.   Mendorong adanya efisiensi.
d. Mendorong ditaatinya kebijaksanaan pimpinan (menekan kemungkinan terjadinya penyelewengan /kecurangan).

Pengendalian Administrasi
Berhubungan dengan pembuatan keputusan yang membawa kepada tindakan pimpinan perusahaan untuk menyetujui atau memberi wewenang atas terjadinya transaksi. Merupakan titik tolak untuk menciptakan pengendalian akuntansi atas transaksi.

Pengendalian Akuntansi. Berhubungan dengan pengamanan harta kekayaan perusahaan dan dapat dipercayainya catatan keuangan untuk meyakinkan bahwa :
• Transaksi telah dilaksanakan sesuai dengan persetujuan atau wewenang pimpinan
• Memungkinkan dibuatnya laporan keuangan yang  sesuai dengan prinsip akuntansi atau kriteria lain.
• Jumlah yang tercantum dalam catatan perusahaan sesuai dengan kenyataannya.

Tujuan Pengendalian Intern
Dalam kaitannya memenuhi standar kedua dari standar pekerjaan lapangan, maka tujuan pengendalian intern bagi auditor hanya dibatasi pada keandalan laporan keuangan (tujuan pengendalian akuntansi). Oleh karena itu, auditor berkewajiban memahami struktur pengendalian intern auditan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Penanggung Jawab Struktur Pengendalian Intern
1.Manajemen ( management)
2.Dewan Komisaris dan Komite Audit  (Board of Directors  and  Audit  Committee)
3.Auditor  Intern  (Internal  Auditors)
4.Personel Lain  Entitas (Other  Entity  Personnel)
5.Auditor  Independen (Independent  Auditor)
6.Pihak Luar Lain (Other  External  Parties)

Unsur Struktur Pengendalian
Terdapat lima unsur struktur pengendalian intern yaitu :
1.Control Environment  (Lingkungan Pengendalian)
2.Risk Assessment  (Penaksiran Resiko)
3.Information and Communication (Informasi dan Komunikasi)
4.Control Activities (Aktivitas Pengendalian)
5.Monitoring (Pemantauan)

Control Environment (Lingkungan Pengendalian)
Control environment merupakan landasan untuk semua unsur pengendalian intern yang membentuk disiplin dan struktur. Berbagai faktor yang membentuk lingkungan pengendalian suatu entitas antara lain :
1.Nilai Integritas dan Etika (Integrity and Ethical Values)
2.Komitmen terhadap kompetensi (Commitment to Competence)
3.Dewan Komisaris dan Komite Audit  (Board of Directors and Audit Committee)
4.Filosofi dan gaya operasi manajemen (Management’s philophy and operating style)
5.Struktur Organisasi (Organizational Structure)
6.Pembagian Wewenang dan Tanggung Jawab (Assignment of Authority and Responsibility
7.Kebijakan dan Praktek Sumber Daya Manusia (Human Resource Policies and Practices)

Risk  Assesment (Penaksiran Resiko)
Penaksiran resiko manajemen untuk tujuan pelaporan keuangan adalah penaksiran resiko yang terkandung dalam asersi tertentu dalam laporan keuangan dan desain dan implementasi aktivitas pengendalian yang ditujukan untuk mengurangi resiko tersebut pada tingkat minimum, dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat. Penaksiran resiko manajemen harus mencakup pertimbangan khusus terhadap resiko yang dapat timbul dari perubahan keadaan.

Information  And  Communication  (Informasi dan Komunikasi)
Sistem akuntansi diciptakan untuk mengidentifikasi, merakit, menggolongkan, menganalisis, mencatat, dan melaporkan transaksi suatu entitas, serta menyelenggarakan pertanggungjawaban kekayaan dan utang entitas tersebut. Oleh karena itu, sistem akuntansi yang efektif dapat memberikan keyakinan memadai bahwa transaksi yang didapat atau terjadi adalah :
1. Sah
2. Telah di otorisasi
3. Telah  di catat
4. Telah  di nilai secara wajar
5. Telah  di golongkan secara wajar
6. Telah  di catat dalam periode yang seharusnya
7. Telah  di masukkan ke dalam buku pembantu dan
8. telah  di ringkas dengan benar

Control  Activities  (Aktivitas Pengendalian)
Aktivitas pengendalian yang relevan dengan audit atas laporan keuangan dapat digolongkan ke dalam berbagai kelompok. Salah satu cara penggolongan adalah sebagai berikut :
1. Pengendalian pengolahan informasi.
• Pengendalian umum.
• Pengendalian aplikasi.
Otorisasi memadai. Perancangan dan penggunaan dokumen dan catatan memadai Pengecekan secara independen.
2. Pemisahan fungsi yang  memadai.
3. Pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan.
4. Review  atas kinerja.

Monitoring  (Pemantauan)
Pemantauan adalah proses penilaian kualitas kinerja struktur pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan dilaksanakan oleh personel yang semestinya melakukan pekerjaan tersebut, baik pada tahap desain maupun pengoperasian pengendalian, pada waktu yang tepat, untuk menentukan apakah struktur pengendalian intern  beroperasi sebagaimana yang diharapkan, dan untuk menentukan apakah struktur pengendalian intern tersebut telah memerlukan perubahan karena terjadinya perubahan keadaan.

Pemahaman Atas Struktu Pengendalian Intern
Penghimpunan pemahaman meliputi rancangan kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan elemen struktur pengendalian, dan apakah kebijakan dan prosedur tersebut telah dilaksanakan dalam operasional atau praktiknya. Dengan pemahaman struktur pengendalian intern auditor  dapat menilai auditabilitas atau dapat tidaknya laporan keuangan di audit; mengidentifikasi jenis kekeliruan dan ketidak-beresan potensial yang mungkin berpengaruh pada laporan keuangan. Auditor juga dapat merancang pengujian yang efektif terhadap saldo akun.

Pemahaman Atas Struktur Pengendalian Intern
Tingkat pemahaman elemen struktur pengendalian intern tergantung judgement auditor yang dipengaruhi oleh :
1. Pengetahuan terhadap klien dari audit yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
2. Resiko bawaan dan materialitas yang telah ditentukan.
3. Pemahaman terhadap industri klien.
4. Kompleksitas dan tingkat kemajuan teknologi dan operasi dan sistem akuntansi klien.


Pemahaman Atas Struktur Pengendalian
Pemahaman terhadap struktur pengendalian intern  meliputi antara lain :
1. Pemahaman Lingkungan Pengendalian.
2. Pemahaman Sistem Akuntansi.
3. Pemahaman Prosedur Pengendalian.

Prosedur Untuk Menghimpun Pemahaman
Ada 5 prosedur yang dapat digunakan dalam memperoleh pemahaman yaitu :
1. Menelaah pengalaman sebelumnya dengan klien.
2. Mengajukan pertanyaan kepada manajemen, pengawas, dan staf personel.
3. Menginspeksi dokumen dan catatan.
4. Mengamati kegiatan dan operasi entitas.
5. Mempelajari  buku manual  prosedur dan kebijakan pengendalian klien.

Pengujian Pengendalian
Untuk menguji kepatuhan terhadap pengendalian intern, auditor  melakukan dua macam pengujian :
1.Pengujian adanya kepatuhan terhadap struktur pengendalian intern2.Pengujian tingkat kepatuhan terhadap struktur pengendalian intern.

Pengujian Adanya Kepatuhan
Untuk menentukan apakah informasi mengenai struktur pengendalian yang dikumpulkan oleh auditor benar - benar ada, auditor melakukan dua macam pengujian:
1. Pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan  transaksi tertentu.
2. Pengujian transaksi tertentu yang  telah terjadi dan yang telah dicatat.

Pengujian Transaksi Dengan Cara Mengikuti Pelaksanaan Transaksi Tertentu.
• Pengamatan (mungkin bersifat mendadak) terhadap penerimaan cek dan surat pemberitahuan dari debitur yang dilakukan oleh fungsi penerima surat. Auditor  mengamati pembuatan daftar surat pemberitahuan oleh fungsi penerima surat dan pengiriman cek ke fungsi penerima kas serta pengiriman surat pemberitahuan dan daftar surat pemberitahuan ke fungsi pencatat piutang.
• Pengamatan terhadap pembuatan bukti setor bank. Auditor mengamati endorsement  atas setiap cek oleh pejabat yang berwenang, memastikan bahwa jumlah cek yang  diterima disetor segera ke bank dengan melakukan rekonsiliasi bukti setor bank dengan daftar surat pemberitahuan yang dibuat oleh fungsi penerima surat.
• Pengamatan penyetoran cek ke bank. Dalam hal tertentu auditor tidak melakukan pengamatan penyetoran cek ke bank, namun menempuh konfirmasi ke bank untuk memastikan bahwa jumlah kas yang diterima dari piutang disetor seluruhnya ke bank dengan segera.
• Pemeriksaan atas pencatatan penerimaan kas dari debitur tersebut ke dalam kartu piutang debitur yang bersangkutan dan ke dalam jurnal penerimaan kas.

Pengujian Transaksi Tertentu Yang Telah Terjadi Dan Yang Telah Dicatat
Dalam hal ini auditor harus memilih transaksi tertentu kemudian mengikuti pelaksanaannya ( reperforming ) sejak awal sampai selesai, melalui dokumen - dokumen yang dibuat dalam transaksi tersebut dan pencatatannya dalam catatatn akuntansi.

Pengujian Tingkat Kepatuhan
Dalam pengujian tingkat kepatuhan klien terhadap pengendalian intern pembelian, auditor dapat menempuh prosedur audit berikut ini :
• Mengambil sampel bukti kas masuk dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukungnya (surat order pembelian, laporan penerimaan barang, dan faktur dari pemasok) serta tanda tangan pejabat yang berwenang baik dalam bukti kas keluar maupun dokumen pendukungnya. Tujuan pengujian ini adalah untuk mendapatkan kepastian transaksi pembelian telah diotorisasi oleh pejabat - pejabat yang berwenang.
• Melaksanakan pengujian bertujuan ganda (dual - purpose test), yang merupakan kombinasi antara pengujian yang tujuannya untuk menilai efektivitas pengendalian intern (pengujian pengendalian) dan pengujian yang tujuannya menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan ( pengujian substantif ).