Jumat, 30 Mei 2014

TIGA NEGARA YANG PALING BANYAK MENGACU PADA IFRS

1. Australia
Keputusan untuk mengadopsi IFRS di Australia berawal dari diputuskannya mengadopsi IFRS mulai dari 1 januari 2005 yang merupakan keputusan pada tahun 2002. Seiring dengan jadwal European Union (EU) untuk pengadopsian IFRS. IFRS berlaku untuk semua perusahaan domestik yang sekuritas perdagangannya di pasar umum. SAK juga diharuskan atau diizinkan untuk lebih dari laporan keuangan konsolidasi perusahaan yang perdagangan efek di pasar umum. SAK diperlukan untuk semua entitas yang memenuhi definisi pelaporan entitas sesuai dengan standar akuntansi Australia. SAK (termasuk interpretasi) dimasukkan ke dalam verbatim Standar Akuntansi Australia dan memiliki kekuatan hukum bagi semua perusahaan mengajukan laporan keuangan. Sistem hukum yang dianut oleh Australia adalah Hukum Umum.

Manfaat mengadopsi IFRS bagi Australia adalah :
  •  Membantu menarik modal ke Australia = menurunkan biaya modal.
  • Biaya lebih rendah bagi pelapor, auditor dan pemakai laporan keuangan dari entitas multinasional (tidak perlu susun ulang). 
  • Mengisi kesenjangan dalam AGAAP, misalnya yang berhubungan dengan instrumen keuangan.

Dampak IFRS atas laporan keuangan:
  •  Penerusan biaya eksplorasi masih ok, namun dengan kriteria yang sedikit berbeda dari AGAAP aslinya.
  • Derivatif (produk turunan) – kebanyakan entitas, termasuk bank, harus mengidentifikasi dan menilai fair value (harga wajar) dari derivative. 
  • Penurunan nilai harta finansial, terutama dalam buku pinjaman – berubah dari model ‘dinamis’ ke model ‘kerugian yang timbul’.
  • Kontrak asuransi – faktor bunga berubah ke risk free (bunga bebas resiko) dan uji kelayakan liabilitas asuransi diperkenalkan.
  • Pertanian – tak banyak perubahan – beberapa isu sehubungan dengan harta biologis masih ada, misalnya sehubungan dengan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
  • Pemulihan penilaian atas aktiva tak berwujud (termasuk merek).

Setelah dilakukan harmonisasi IFRS dengan standar akuntansi di Australia, hasil yang diperoleh adalah :
  •  Laporan keuangan entitas Australia lebih banyak dimengerti di seluruh dunia.
  • Sinergi dalam persiapan, audit dan kajian laporan keuangan Australia untuk entitas yang merupakan bagian dari kelompok multinasional.
  • Biaya awal sehubungan dengan proses adopsi, terutama untuk penerapan IAS 39 untuk entitas seperti bank dan perusahaan asuransi.
  • IFRS terus mengalami perubahan - kebanyakan perubahan ini didorong oleh hal-hal yang tidak berlaku bagi Australia. 
  • Isu akuntansi yang relevan untuk Australia mungkin bukanlah prioritas global, misalnya seperti Aktivitas Pertambangan, dan Laba Rugi versus Pendapatan Lain-Lain (Other comprehensive income).
  • Adopsi IFRS menyoroti kekhawatiran akan pengungkapan yang berlebihan.
2. Kanada
Kanada merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Selain itu Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.
Sebagai salah satu Negara G-20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang Investment entities misalnya, baru akan menggunakan IFRS pada 1 Januari 2014 karena menunggu amandemen IASB yang mengijinkan investment entities tidak mengonsolidadi anak perusahaannya. proses pengambilan keputusan adopsi IFRS oleh AcSB di Kanada lebih terbuka dan berhati-hati dibandingkan banyak negara lainnya.
Adopsi Wajib SAK telah ditangguhkan untuk perusahaan investasi dan rekening terpisah dari perusahaan asuransi jiwa hingga 2014 dan untuk entitas dengan kegiatan tingkat diatur hingga 2015. Penangguhan disediakan untuk memberikan waktu bagi IASB untuk menyelesaikan proyek yang mempengaruhi entitas tersebut. Dengan demikian, tanggal penangguhan dapat diperpanjang jika penyelesaian proyek tertunda. Semua atau beberapa perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan di pasar umum baik diperlukan atau diizinkan untuk menggunakan SAK dalam laporan keuangan konsolidasi mereka. SAK dimasukkan ke dalam hukum atau peraturan bukan individual, tapi SAK otoritatif tanpa adopsi individu karena peraturan sekuritas Kanada memerlukan penggunaan SAK. Akibatnya, individu SAK dimasukkan ke dalam peraturan sekuritas Kanada dengan referensi. Sistem hukum yang dianut oleh Kanada adalah Hukum Umum.

3.    Korea Selatan
Korea Selatan adalah sebuah Negara di bagian timur benua Asia yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan ke-15 berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang memukau, nilai ekspornya merupakan terbesar ke-8 di dunia, sementara nilai impornya terbesar ke-11. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.
Sebagai anggota dari G 20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya sejak tahun 2011. Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya, dimana IFRS ang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah Hukum Kode.

Hubungan Penggunaan Hukum Umum dan Hukum Kode dengan Penerapan IFRS di Suatu Negara
Secara umum sistem hukum di dunia memiliki dua orientasi dasar, yakni hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dari dua sistem inilah tercipta banyak sistem-sistem hukum lain di dunia seperti agama, adat dan lain sebagainya. Penjelasan kedua hukum tersebut adalah sebagai berikut:
  • Hukum Umum
Hukum umum, common law, hukum kasus (case law) atau preseden (precedent) adalah hukum yang dibangun oleh dewan peradilan melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif.
Sistem hukum common-law membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania (Inggris Raya). Dia terkenal karena terdapat hukum tidak tertulis (non-statutory) yang luas mencerminkan sebuah konsensus penghakiman dengan sejarah berabad-abad oleh para dewan peradilan.
Sistem hukum umum merupakan suatu sistem hukum yang digunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya. Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar jurisprudensi di negara-negara Persemakmuran.
Esensi hukum umum adalah bahwa hukum ini dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare decisis). Keputusan pengadilan bersifat mengikat bagi pengadilan-pengadilan di bawahnya. Sebagai contoh, tidak ada yang undang-undang parlementer yang menyatakan bahwa pembunuhan itu ilegal karena pembunuhan merupakan kejahatan dalam hukum umum. Jadi walaupun dalam UU Parlemen tidak tertulis bahwa pembunuhan itu ilegal, pembunuhan tetap ilegal dengan mengacu kepada kebijakan konstitusional pengadilan dan kasus-kasus terdahulu berkaitan dengan pembunuhan.
Hukum umum dapat diubah dan dicabut oleh Parlemen, contohnya perubahan hukuman bagi pembunuh. Zaman dahulu pembunuh dihukum mati, tapi sekarang pembunuh mendapatkan kurungan seumur hidup.
Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan.
Salah satu negara yang menganut hukum umum adalah Kanada. Hukum umum yang dianut oleh Kanada tidak lepas dari peristiwa sejarah yang melatarbelakangi merdekanya negara ini. Dahulu Kanada merupakan bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Karena pernah dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Prancis) dan hukum umum (Britania Raya) Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran (Commonwealth). Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti) Britania Raya karena Prancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania Raya sehingga system pemerintahan Kanada ada dibawah pimpinan Britania Raya. Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya) bukan hukum kode (Prancis).
Kesimpulan: Suatu negara menggunakan hukum umum dikarenakan negara tersebut menginginkan hukum yang berkaku di negaranya tidak harus dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya. Sehingga dapat disimpulkan pula bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi).
  
  •   Hukum Kode
Sistem hukum kode/hokum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.
Hukum sipil merupakan hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar negara di benua Eropa. Itulah sebabnya system hukum ini juga sering dikenal dengan nama hukum eropa continental. Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di banyak negara dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan.
Meksiko dan Korea Selatan termasuk negara yang menganut sistem hukum kode. Tentu saja penggunaan sistem hukum kode pada kedua negara tersebut tidak lepas dari sejarah masing-masing negara tersebut.
Selanjutnya keberadaan negara Korea Selatan juga tidak luput dari campur tangan negara asing terutama Jepang dan Prancis dimana kedua negara tersebut menganut sistem hukum kode. Prancis adalah negara yang pernah menginvasi Korea Selatan pada tahun 1866, sedangkan Jepang pernah menduduki (menjajah) Korea Selatan pada tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut tentu memiliki makna dan pengaruh bagi Korea Selatan terutama terkait dengan sistem hukum sipil yang sekarang dianut oleh Korea Selatan.

Kesimpulan : Suatu negara menggunakan hukum kode dikarenakan negara tersebut menginginkan hukum yang berkaku di negaranya bersifat kompleks dan lengkap. Sistem hukum kode memungkinkan mencakupnya ketentuan dan prosedur secara lengkap, serta aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional.

Bila melihat penjabaran menganai hukum umum dan hukum kode, maka seharusnya negara yang menganut hukum umumlah yang menerapkan IFRS sebagai standar akuntansi keuanganya. Namun pada kenyataanya, berdasarkan data yang diperoleh justru sebaliknya. Dari tiga negara yang paling banyak mengacu pada IFRS, dua diantaranya adalah negara yang memiliki sistem hukum kode.

Perbedaan Hukum Umum dan  Hukum Kode
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sector swasta dan public. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Akuntansi penyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode (sipil). Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, dimana sector swastwa lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian yang wajar, sedangkan sector public lebih berpengaruh di negara hukum kode (sipil) dengan kepatuhan hukum.



Minggu, 30 Maret 2014

IFAC & IASB


IFAC & IASB

1.      International Federation of Accountants (IFAC)
A.    Pengertian Internatinal Federation of Accountants (IFAC)


Internatinal Federation of Accountants (IFAC) adalah organisasi global untuk profesi akuntansi. Didirikan pada tahun 1977, IFAC memiliki 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan yang bekerja dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan lembaga pendidikan. Organisasi, melalui forum penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan pedoman untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi oleh akuntan profesional dalam bisnis.

B. Standar Internasional Internatinal Federation of Accountants (IFAC)
1)      Etika
Etika, kadang-kadang dikenal sebagai etika filosofis, teori etika, teori moral, dan filsafat moral, adalah cabang filsafat yang melibatkan sistematisasi, membela dan merekomendasikan konsep perilaku benar dan salah, sering menangani perselisihan keragaman moral. Istilah ini berasal dari ἠθικός kata Yunani atau etos, yang berarti " karakter ", " kebiasaan ", " praxis ".
2)      Audit atas Laporan Keuangan
Audit atas laporan keuangan adalah verifikasi dari laporan keuangan badan hukum, dengan tujuan untuk menyatakan pendapat audit. opini audit dimaksudkan untuk memberikan keyakinan memadai, tapi jaminan tidak mutlak, bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, dan / atau memberikan pandangan yang benar dan adil sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan. Tujuan audit adalah untuk memberikan pemeriksaan independen objektif dari laporan keuangan, yang meningkatkan nilai dan kredibilitas dari laporan keuangan yang dihasilkan oleh manajemen, sehingga meningkatkan kepercayaan pengguna dalam laporan keuangan, mengurangi risiko investor dan akibatnya mengurangi biaya modal dari perencanaan laporan keuangan .
Pendapat wajar tanpa pengecualian auditor adalah opini bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar. Pendapat yang memenuhi syarat adalah bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan US GAAP. Secara internasional, Standar Internasional tentang Audit ( ISA ) yang dikeluarkan oleh Auditing Internasional dan Jaminan Standar Board ( IAASB ) dianggap sebagai patokan untuk proses audit. Hampir semua yurisdiksi membutuhkan auditor untuk mengikuti ISA atau variasi lokal dari ISA
Ada perbedaan penting antara akuntansi sektor swasta dan akuntansi pemerintahan. Alasan utama untuk perbedaan ini adalah lingkungan sistem akuntansi. Dalam lingkungan pemerintah, entitas sektor publik memiliki tujuan yang berbeda, sebagai lawan satu tujuan utama sektor swasta untuk mendapatkan keuntungan. Juga, dalam akuntansi pemerintah, entitas memiliki tanggung jawab akuntabilitas fiskal yang merupakan demonstrasi kepatuhan dalam penggunaan sumber daya dalam konteks anggaran. Di sektor swasta, anggaran merupakan alat dalam perencanaan keuangan dan tidak  wajib untuk mematuhi.
Akuntansi pemerintah mengacu pada bidang akuntansi yang secara khusus menemukan aplikasi di sektor publik atau pemerintah. Sebuah bidang khusus akuntansi ada karena:
1)      Tujuan yang laporan akuntansi berbeda secara signifikan dari yang yang praktik akuntansi yang berlaku umum telah dikembangkan untuk di swasta ( bisnis ) sektor.
2)      Penggunaan hasil proses akuntansi pemerintah berbeda secara signifikan
Tujuan entitas pemerintah menerapkan akuntansi dapat diselenggarakan dalam dua kategori utama:
Ø  Akuntansi kegiatan untuk tujuan akuntabilitas. Dengan kata lain, perwakilan masyarakat, dan pejabat yang ditunjuk oleh mereka, harus bertanggung jawab kepada publik atas kekuasaan dan tugas-tugas yang didelegasikan.
Ø  Keperluan pengambilan keputusan. Peran pemain yang relevan, terutama pejabat dan perwakilan, membutuhkan informasi keuangan yang dicatat, terorganisir dan disajikan untuk tujuan pengambilan keputusan mereka.
Tujuan-tujuan tersebut menanggung, dalam banyak kasus, tidak ada hubungannya dengan hasil laba bersih tapi agak tentang penyediaan layanan dan efisiensi. Pembayar pajak, kelompok yang sangat signifikan, hanya ingin membayar sesedikit mungkin pajak untuk layanan penting yang uang sedang dipaksa oleh hukum.           
Standar akuntansi pemerintah saat ini sedang didominasi oleh standar akuntansi internasional (IFRS) awalnya dirancang untuk sektor swasta. Praktek yang disebut Umumnya Diakui Akuntansi ( GRAP ) yang sedang diberlakukan di sektor publik dari negara-negara seperti Afrika Selatan, salah satu pelopor dalam hal ini didasarkan pada Praktek Standar Akuntansi Keuangan awalnya dikembangkan untuk sektor swasta.
3)      Formasi
Penciptaan PIOB pada tahun 2005 dipicu oleh serangkaian skandal korporasi termasuk runtuhnya Enron dan WorldCom di Amerika Serikat dan Parmalat di Eropa. Ini merusak kepercayaan publik dalam pelaksanaan dan kompetensi praktisi audit, yang mengarah ke permintaan untuk perbaikan dari IFAC termasuk badan pengawas independen untuk memastikan bahwa semua standar dalam kepentingan publik.
Dewan didirikan melalui upaya kolaboratif oleh anggota komunitas regulasi keuangan internasional, bekerja sama dengan IFAC, yang dipimpin oleh Michel Prada, Ketua French Pasar Keuangan Authority dan Wakil Ketua Organisasi Internasional Komisi Efek ( IOSCO ) Panitia Teknis. Ketua pertama adalah Stavros Thomadakis, seorang Profesor Finance di Universitas Athena yang sebelumnya Ketua Komisi Pasar Modal Hellenic.

World Congres Akuntan dimiliki hingga jatuh sampai saat ini ada 17 WCOA:
a.       1st World Congress of Accountants (St Louis, USA, 1904)
b.      2nd World Congress of Accountants (Amsterdam, Belanda, 1926)
c.       3rd World Congress of Accountants ( New York , Amerika Serikat , 1929)
d.      4th World Congress of Accountants (London, Inggris, 1933)
e.       5th World Congress of Accountants (Berlin, Jerman, 1938)
f.       6th World Congress of Accountants (London, Inggris, 1952)
g.      7th World Congress of Accountants (Amsterdam, Belanda, 1957)
h.      8th World Congress of Accountants ( New York, Amerika Serikat, 1962)
i.        9th World Congress of Accountants (Paris, Perancis, 1967)
j.        10th World Congress of Accountants (Sydney, Australia, 1972)
k.      World Congress of Accountants (Munich, Jerman, 1977)
l.        World Congress of Accountants (Mexico City, Meksiko, 1982)
m.    13th World Congress of Accountants (Jepang, Tokyo , 1987)
n.      14th World Congress of Accountants (Washington, USA, 1992)
o.      15th World Congress of Accountants (Paris, Perancis, 1997)
p.      16th World Congress of Accountants (Hong Kong , Republik Rakyat Cina, 2002)
q.      17th World Congress of Accountants (Istanbul, 2006)
The International Auditing dan Jaminan Dewan Standar atau IAASB adalah papan penetapan standar independen yang mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. IAASB menerbitkan Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lain, kontrol kualitas dan layanan terkait.
Tujuannya IAASB itu , ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan ditetapkan dalam kerangka acuan . Kepentingan Umum Dewan Pengawas mengawasi pekerjaan IAASB Etika Dewan Standar Internasional untuk Akuntan.
The International Etika Dewan Standar untuk Akuntan mengembangkan Kode Etik Profesional Akuntan yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia. The International Standar Akuntansi Sektor Publik Dewan atau IPSASB mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional ( IPSAS ) . Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional ( SAK ) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang sesuai relevan untuk akuntansi sektor publik .
The International Standar Pendidikan Akuntansi Dewan atau IAESB mengembangkan pedoman yang seragam untuk pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesional. Organisasi akuntansi profesional nasional diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan .

International Accounting Standards Board (IASB)
A.    Pengertian International Accounting Standards Board (IASB) 


International Accounting Standards Board (IASB) adalah akuntansi penetapan standar badan lembaga IFRS. IASB didirikan pada tanggal 1 April 2001 sebagai penerus Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC). Hal ini bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (nama baru untuk Standar Akuntansi Internasional yang dikeluarkan setelah 2001), dan mempromosikan penggunaan dan penerapan standar-standar ini.
1.      Penetapan Standar Badan Lembaga IFRS
Suatu prinsip yang memandu dan standarisasi praktek akuntansi. Prinsip Akuntansi yang berlaku umum (GAAP) adalah kelompok standar akuntansi yang diterima secara luas sesuai dengan bidang akuntansi. Standar akuntansi diperlukan sehingga laporan keuangan bermakna di berbagai macam bisnis, jika tidak, aturan akuntansi perusahaan yang berbeda akan membuat analisis komparatif tidak relevan.
Standar Pelaporan Keuangan Lembaga Internasional (IFRS Foundation) adalah organisasi nirlaba akuntansi. Tujuan utamanya mencakup pengembangan dan promosi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) melalui Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang mengawasi yayasan ini sebelumnya bernama Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) Yayasan sampai penggantian nama pada tanggal 1 Juli 2010, dan pada 2012 diatur oleh dewan pengawas 22.

Lembaga IFRS menetapkan SAK dan interpretasi mereka, yang meliputi berikut ini:
v  Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK)
v  Standar Akuntansi Internasional (IASs);
v  Standar Pelaporan Keuangan Internasional Interpretasi (IFRICs)
v    interpretasi Komite Interpretasi Standing (SICs).

2.      Internasional Komite Standar Akuntansi ( IASC )
Internasional Komite Standar Akuntansi ( IASC ) didirikan pada bulan Juni 1973 di London dan digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional pada tanggal 1 April 2001. bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Akuntansi Internasional dan mempromosikan penggunaan dan penerapan standar-standar ini.

IASC didirikan sebagai hasil dari kesepakatan antara badan-badan akuntansi di negara-negara berikut:

a.      Australia (Institute of Chartered Accountants di Australia (ICAA) dan CPA Australia (sebelumnya dikenal sebagai Australian Society of Practising Bersertifikat Akuntan ( ASCPA ))
b.      Kanada (Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA)
c.       France (Ordre des Ahli Comptable et des Comptables Sepakati (Order Ahli Akuntansi dan Akuntan Berkualitas))
d.      Jerman (Institut der Wirtschaftsprüfer di Deutschland (IDW) ( Institute of Auditor di Jerman ) dan Wirtschaftsprüferkammer ( WPK) (Chamber of Auditor))
e.       Jepang Nihon Kouninkaikeishi Kyokai (Jepang Institut Akuntan Publik, JICPA))
f.       Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Publicos (IMCP) ( Meksiko Institut Akuntan Publik)) (dihapus dari papan pada tahun 1987 karena non-pembayaran iuran, dilanjutkan pada tahun 1995 )
g.      Belanda (Nederlands Instituut van Registeraccountants (NIVRA) ( Netherlands Institute of Registered Auditor))
h.      Inggris dan Irlandia (dihitung sebagai salah satu) (Institute of Chartered Accountants di Inggris dan Wales (ICAEW), Institute of Chartered Accountants of Scotland (ICAS), Institute of Chartered Accountants di Irlandia (ICAI), Asosiasi Chartered Certified Accountants (ACCA), Chartered Institute of Management Akuntan (CIMA), dan Chartered Institute of Public Finance and Accounting (CIPFA)
i.        Amerika Serikat (American Institute Akuntan Public (AICPA)


2. International Financial Reporting Standards ( IFRS )
A.    Pengertian International Financial Reporting Standards (IFRS)
International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dirancang sebagai bahasa global umum untuk urusan bisnis sehingga rekening perusahaan dapat dimengerti dan dapat dibandingkan melintasi batas internasional. Mereka adalah konsekuensi dari meningkatnya kepemilikan saham internasional dan perdagangan dan sangat penting bagi perusahaan yang memiliki transaksi di beberapa negara. Mereka semakin menggantikan banyak standar akuntansi nasional yang berbeda. Aturan yang harus diikuti oleh akuntan untuk menjaga Pembukuan yang sebanding, dimengerti, dapat diandalkan dan relevan sesuai dengan pengguna internal maupun eksternal.
                IFRS dimulai sebagai upaya untuk menyelaraskan akuntansi di Uni Eropa tetapi nilai harmonisasi dengan cepat membuat konsep yang menarik di seluruh dunia. Mereka kadang-kadang masih disebut dengan nama aslinya Standar Akuntansi Internasional (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC). Pada tanggal 1 April 2001, baru Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) mengambil alih dari IASC tanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Selama pertemuan pertama Dewan baru diadopsi IAS dan standar yang ada Standing Committee Interpretasi (SICs). The IASB terus mengembangkan standar menyebut standar baru Standar Pelaporan Keuangan Internasional.
                Dengan tidak adanya Standar atau Interpretasi yang secara khusus berlaku untuk transaksi, manajemen harus menggunakan penilaian dalam mengembangkan dan menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang relevan dan dapat diandalkan. Dalam membuat penilaian itu, IAS 8,11 mengharuskan manajemen untuk mempertimbangkan definisi, kriteria pengakuan, dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan, dan biaya.

B.     Lembaga International Accounting Standards Board (IASB)
Pada tanggal 31 Desember 2001, Standar Akuntansi International Foundation (IASF) didirikan sebagai organisasi bebas pajak di negara bagian AS dari Delaware . Pada tanggal 6 Februari 2001, International Financial Reporting Standards Foundation juga dimasukkan sebagai pajak dibebaskan organisasi di Delaware . The International Accounting Standards Board (IASB) adalah entitas induk dari IFRS Foundation, akuntansi standar - setter independen yang berbasis
Struktur IASB memiliki fitur utama sebagai berikut: IFRS Foundation adalah sebuah organisasi independen yang memiliki dua badan utama, Pengawas dan IASB, serta IFRS Dewan Penasehat dan Komite Interpretasi IFRS (dahulu IFRIC). IASC Yayasan Pembina menunjuk anggota IASB, melakukan pengawasan dan meningkatkan dana yang dibutuhka , tetapi IASB bertanggung jawab untuk menetapkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (standar akuntansi internasional).

a.       Para anggota ( per Juli 2012) adalah IASB :
Hans Hoogervorst ( Ketua ) , Belanda , mantan Menteri Kesehatan,
b.      Menteri Keuangan Ian Mackintosh ( Wakil Ketua ), Selandia Baru.
c.        mantan Coopers & Lybrand, Chief Accountant Australian Securities and Investments Commission.
d.      Stephen Cooper, Inggris, UBS Investment Research
e.       Phillipe Danjou, Perancis, mantan Arthur Andersen, AMF (Otoritas Pasar Keuangan Perancis)
f.       Martin Edelmann, mantan Pelaporan Group di Deutsche Bank AG.
g.      Jan Engström , Swedia , mantan Volvo Group
h.       Patrick Finnegan , Amerika Serikat, sebelumnya dari CFA Institute Gary Kabureck (USA).
i.        Sue Lloyd (Selandia Baru).
j.        Amaro Luiz de Oliveira Gomes (Brazil)
k.      Patricia McConnell, Amerika Serikat, mantan Bear Stearns
l.        Takatsugu Ochi (Jepang)
m.    Darrel Scott (Afrika Selatan)
n.      Mary Tokar (USA)
o.      Chungwoo Suh (Republik Korea)
p.      Zhang Wei - Guo, Cina, mantan profesor di Shangha , Cina Acc. Komite standar.
Resource:
www. en.wikipedia.org