Dalam kehidupan
umat manusia, tidak ada pengetahuan yang independen. Apa yang kita ketahui dan
apa yang kita buat saat ini, sedikit banyak dipengaruhi oleh pengetahuan,
pikiran atau pendapat orang lain yang dikonstruksi di masyarakat secara
kolektif. Layaknya sebuah tulisan yang bisa diakses dan dibaca semua pengguna
internet, tentunya dalam menulis blog perlu menggunakan sejumlah aturan yang
menyangkut etika dalam berkomunikasi online.
Berkaitan dengan
implikasi hukum dari sebuah tulisan yang menjadi `alat pemaksa` bagi para
pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Beberapa
tahun belakangan ini, untuk meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger
itu sendiri, ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang
tertulis, tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang
dipublikasi melalui blog. Di Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang
Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum.
Tentunya apa yang telah disepakati oleh para Blogger pada kesempatan itu,
tentunya akan membawa aura positif baru dalam dunia penulisan online di
Indonesia.
12 Poin Etika Menulis Blog:
1. Seseorang cendekia akan senantiasa menghargai
dan dituntut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah seperti teliti, cermat,
jujur, serta menghargai pikiran, pendapat, jerih payah dan pengorbanan orang
lain melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari
plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip
karya orang lain dengan ketentuan yang berlaku.
2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dengan
mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau
seluruh karya dan / atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyatakan sumber
secara tepat dan memadai. Serta selalu berkomitmen untuk menulis secara
proporsional dengan mendeskripsikan karya terbaiknya.
3. Tidak menampilkan tulisan yang berkonotasi
negatif atau gambar yang mengandung unsur pornografi. Dengan begitu akan
menjaga hak orang lain dengan tidak merugikan sebagaimana hak-nya.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan agar bermanfaat
untuk orang lain dan mengasah keterampilan menulis melalui gaya penulisan,
ejaan, tanda baca, penggunaan font, huruf besar, cetak miring, bahasa, tata
bahasa, dan konstruksi kalimatnya dalam mempublikasikan ke blog masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis
berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan keabsahannya serta tetap dengan
menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis dalam menggunakan model dan
format yang benar.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom
komentar karena hal tersebut dianggap menyepelekan loyalitas penulis.
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling
menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog
lain.
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang
mengandung unsur SARA untuk konsumsi ranah publik.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis
agar informasi dapat disajikan akurat dan semenarik mungkin.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan
berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah
ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat
tulisan di blog.
Sumber: Pikiran Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar