Roadshow
Seminar Islamic Insurance Community kerjasama antara MES (Masyarakat Ekonomi
Syariah) dan SEF (Sharia Economic Forum) Universitas Gunadarma yang diadakan
pada tanggal 27 November, 2012 di Auditorium D460 Universitas Gunadarma.
Seminar ini dilaksanakan pada siang hari pukul, 12.30-15.30. Sebelum acara
dilaksanakan para peserta seminar maupun undangan di hibur dengan Paduan Suara
Darmagita Universitas Gunadarma dengan dengan 4 lagu daerah dan 4 lagu populer.
Kemudian sari tilawah dengan tiga bahasa inggris, korea, dan indonesia oleh
Sharia Economic Forum Universitas Gunadarma.
Acara
dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. E.S. Margianti, SE., MM. (Rektor Universitas
Gunadarma) didampingi oleh Ir. Hj. Kiswati Soeryoko, AAIJ, FLMI, ACS, AIAA
(Direktur Allianz) dan Bapak Ir. Toto Sugiharto, MSc., Ph.D.,
(Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma). Dalam kesempatan
memberikan sambutan, Rektor mengatakan, “Mengapresiasi kegiatan seminar dalam
bentuk kerjasama yang dijalin oleh Sharia Economic Forum, karena para mahasiswa-pun
masih sangat membutuhkan edukasi untuk mengenal Asuransi Syariah untuk
meningkatkan baik dari segi kebutuhan maupun peluang untuk para mahasiswa yang
tertarik untuk berkecimpung menjadi SDM di Industri Asuransi Syariah,” ujar
rektor. Begitupun halnya dengan Direktur Allianz, yang sangat terkesan akan
acara yang telah dibuat yg dikemas secara apik dan mengapresiasi para mahasiswa
yang berprestasi untuk bergabung dengan Allianz dalam sambutannya pada acara
tersebut.
Menurut
Abdul Chalik, selaku Business Development Executive, Pertumbuhan asuransi
syariah sangatlah tinggi karena banyak orang yang sadar akan pentingnya
memproteksi diri untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan serta
dapat dijadikan peluang untuk berinvestasi jangka panjang. Asuransi syariah
sendiri memiliki banyak keunggulan sehingga potensi tersebut akan mendorong
pertumbuhan industri syariah.
Didalam
Asuransi Syariah terdapat perbedaan baik konsep yang diterapkan yaitu adanya
perintah untuk saling bekerjasama (Ta’aawun) dan saling membantu terhadap
sesama peserta asuransi bukan transfer risiko (Risk Transfering Based). dalam asuransi syariah kepemilikan uang tetap berada
pada semua anggota pemegang polis, penghasilan perusahaan lebih bersumberkan
pada system upah dan bagi hasil dan konsep pengelolaan dilakukan dengan
menggunakan pola saling menanggung resiko (risk sharing: at-takaful dan
at-tadhamun) sesama peserta, dalam mana resiko pada salah satu peserta menjadi
tanggungan para peserta yang lain.
Hakekat akad
pada asuransi syariah sekurang-kurangnya pada bagian tertentu adalah tabarru’
(menderma) dalam lingkup ta’awun
(tolong-menolong). Dari sisi obyek asuransi syariah, terutama asuransi
kerugian, harus membatasi dirinya pada obyek-obyek asuransi yang halal dan baik
menurut prinsip-prinsip syariah. Obyek-obyek asuransi yang mengandung
unsur-unsur keharaman, kemaksiatan dan melanggar kesusilaan, tidak boleh
diterima oleh asuransi syariah. Pada saat terjadi pembayaran klaim yang
diambilkan dari rekening tabarru’ (dana sosial) seluruh peserta, dan sejak awal
(melalui akad) memang sudah didermakan secara tulus dan ikhlas oleh peserta
untuk keperluan tolong menolong bila terjadi musibah pada sebagian atau seluruh
peserta.
Tantangan pada Industri Syariah terjadi
karena rendahnya sosialisasi Industri Asuransi Syariah. Banyak masyarakat awam
yang belum memahami prinsip asuransi syariah, maka diperlukannya peningkatan
pengembangan sumber daya manusia (SDM) pada industri ini karena berperan untuk
prospek kedepannya. Kesuksesan Industri Asuransi Syariah dapat dilihat dari
faktor penjualannya yang terus meningkat dengan memiliki banyak agent yang
berkontribusi dengan menyiapkan SDM yang mampu besaing secara competitive serta
regulasi untuk mendorong pemurnian usaha syariah (spin off unit
syariah), dan penerapan Risk-Based Supervision.
Market share asuransi syariah di
Indonesia masih kecil (3,8 persen). Jauh tertinggal dibandingkan negara-negara
Timur Tengah yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC) sebesar 15
persen dan Malaysia 10 persen. dengan begitu diperlukan kesadaran masyarakat
untuk mau bergerak dan mendukung perkembangan asuransi syariah. Pada saat ini
industri asuransi syariah sedang concern terhadap mikro insurance, karena
pangsa pasar UMKM membutuhkan asuransi syariah dengan rate Rp 20.000,-/bulan
dengan begitu, hal tersebut menjadi tantangan tersediri utuk industri asuransi
syariah.
Menurut
asumsi masyarakat, “Asuransi Syariah dari sisi dakwah masih berkonotasi takdir.”
Sistem finansial dibangun atas dasar kepercayaan, ketika nilai-nilai
kepercayaan telah dinodai lalu menjadi rusak, maka hancurlah sistem yang telah
dibangun. Celakanya sistem ekonomi dunia masih berbasis riba yang fluktuatif,
jika riba terus menerus berlangsung maka akan berimplikasi pada stabilitas
perekonomian dan dapat membahayakan pula roda dan pilar ekonomi yang tengah
berjalan dimana menopang segala aktivitas kehidupan modern.
Drs.
Muhammad Hidayat, MBA (Pengurus MES) mengatakan bahwa “demam Asuransi Syariah
masih bergema di telinga masyarakat, dengan keunggulannya Institusi Syariah
sangat hati-hati terhadap trust manajemen yang diaplikasikan karena hal
tersebut berpegang teguh pada Al-Quran dan Al-hadist.” Namun, dengan kondisi suku bunga yang relatif rendah,
divisi syariah merupakan jalan keluar bagi industri asuransi konvensional yang
tengah dilanda masalah, paparnya. Dunia asuransi konvensional tengah dilanda
negative spread (jumlah kewajiban lebih besar dari bunga hasil investasi).
Dengan cara ini, tingkat keuntungan yang dijanjikan kepada konsumen adalah
berdasarkan perkiraan tingkat investasi nasional. Bila tinggi hasil
investasinya, maka tinggi pula hasil baginya kepada nasabah.
Asuransi
Syariah merupakan bagian dari muamalah, berasuransi tidak bertentangan dengan
aqidah sehingga pada prinsipnya merupakan investasi yang returnnya akan
dinikmati oleh peserta asuransi. Pertumbuhan keuangan syariah sendiri
diperkirakan akan lebih tinggi dari pada pertumbuhan keuangan bank
konvensional. Kepercayaan dan juga optimisme akan kondisi ekonomi ke depan
dapat juga mempengaruhi kinerja sumber daya manusia di industri keuangan
syariah. Bisa dikatakan juga bahwa pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia
pelan namun pasti karena pangsa pasar asuransi syariah sedang akan
memperlihatkan pertumbuhannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar