Rabu, 12 Desember 2012

SEMINAR ASURANSI SYARIAH, PELUANG, TANTANGAN, DAN DAKWAH



Roadshow Seminar Islamic Insurance Community kerjasama antara MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) dan SEF (Sharia Economic Forum) Universitas Gunadarma yang diadakan pada tanggal 27 November, 2012 di Auditorium D460 Universitas Gunadarma. Seminar ini dilaksanakan pada siang hari pukul, 12.30-15.30. Sebelum acara dilaksanakan para peserta seminar maupun undangan di hibur dengan Paduan Suara Darmagita Universitas Gunadarma dengan dengan 4 lagu daerah dan 4 lagu populer. Kemudian sari tilawah dengan tiga bahasa inggris, korea, dan indonesia oleh Sharia Economic Forum Universitas Gunadarma.
Acara dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. E.S. Margianti, SE., MM. (Rektor Universitas Gunadarma) didampingi oleh Ir. Hj. Kiswati Soeryoko, AAIJ, FLMI, ACS, AIAA (Direktur Allianz) dan Bapak Ir. Toto Sugiharto, MSc., Ph.D., (Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma). Dalam kesempatan memberikan sambutan, Rektor mengatakan, “Mengapresiasi kegiatan seminar dalam bentuk kerjasama yang dijalin oleh Sharia Economic Forum, karena para mahasiswa-pun masih sangat membutuhkan edukasi untuk mengenal Asuransi Syariah untuk meningkatkan baik dari segi kebutuhan maupun peluang untuk para mahasiswa yang tertarik untuk berkecimpung menjadi SDM di Industri Asuransi Syariah,” ujar rektor. Begitupun halnya dengan Direktur Allianz, yang sangat terkesan akan acara yang telah dibuat yg dikemas secara apik dan mengapresiasi para mahasiswa yang berprestasi untuk bergabung dengan Allianz dalam sambutannya pada acara tersebut.
Menurut Abdul Chalik, selaku Business Development Executive, Pertumbuhan asuransi syariah sangatlah tinggi karena banyak orang yang sadar akan pentingnya memproteksi diri untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan serta dapat dijadikan peluang untuk berinvestasi jangka panjang. Asuransi syariah sendiri memiliki banyak keunggulan sehingga potensi tersebut akan mendorong pertumbuhan industri syariah.
Didalam Asuransi Syariah terdapat perbedaan baik konsep yang diterapkan yaitu adanya perintah untuk saling bekerjasama (Ta’aawun) dan saling membantu terhadap sesama peserta asuransi bukan transfer risiko (Risk Transfering Based). dalam asuransi syariah kepemilikan uang tetap berada pada semua anggota pemegang polis, penghasilan perusahaan lebih bersumberkan pada system upah dan bagi hasil dan konsep pengelolaan dilakukan dengan menggunakan pola saling menanggung resiko (risk sharing: at-takaful dan at-tadhamun) sesama peserta, dalam mana resiko pada salah satu peserta menjadi tanggungan para peserta yang lain.

Hakekat akad pada asuransi syariah sekurang-kurangnya pada bagian tertentu adalah tabarru’ (menderma) dalam lingkup  ta’awun (tolong-menolong). Dari sisi obyek asuransi syariah, terutama asuransi kerugian, harus membatasi dirinya pada obyek-obyek asuransi yang halal dan baik menurut prinsip-prinsip syariah. Obyek-obyek asuransi yang mengandung unsur-unsur keharaman, kemaksiatan dan melanggar kesusilaan, tidak boleh diterima oleh asuransi syariah. Pada saat terjadi pembayaran klaim yang diambilkan dari rekening tabarru’ (dana sosial) seluruh peserta, dan sejak awal (melalui akad) memang sudah didermakan secara tulus dan ikhlas oleh peserta untuk keperluan tolong menolong bila terjadi musibah pada sebagian atau seluruh peserta.
Tantangan pada Industri Syariah terjadi karena rendahnya sosialisasi Industri Asuransi Syariah. Banyak masyarakat awam yang belum memahami prinsip asuransi syariah, maka diperlukannya peningkatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) pada industri ini karena berperan untuk prospek kedepannya. Kesuksesan Industri Asuransi Syariah dapat dilihat dari faktor penjualannya yang terus meningkat dengan memiliki banyak agent yang berkontribusi dengan menyiapkan SDM yang mampu besaing secara competitive serta regulasi untuk mendorong pemurnian usaha syariah (spin off unit syariah), dan penerapan Risk-Based Supervision.
Market share asuransi syariah di Indonesia masih kecil (3,8 persen). Jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC) sebesar 15 persen dan Malaysia 10 persen. dengan begitu diperlukan kesadaran masyarakat untuk mau bergerak dan mendukung perkembangan asuransi syariah. Pada saat ini industri asuransi syariah sedang concern terhadap mikro insurance, karena pangsa pasar UMKM membutuhkan asuransi syariah dengan rate Rp 20.000,-/bulan dengan begitu, hal tersebut menjadi tantangan tersediri utuk industri asuransi syariah.
Menurut asumsi masyarakat, “Asuransi Syariah dari sisi dakwah masih berkonotasi takdir.” Sistem finansial dibangun atas dasar kepercayaan, ketika nilai-nilai kepercayaan telah dinodai lalu menjadi rusak, maka hancurlah sistem yang telah dibangun. Celakanya sistem ekonomi dunia masih berbasis riba yang fluktuatif, jika riba terus menerus berlangsung maka akan berimplikasi pada stabilitas perekonomian dan dapat membahayakan pula roda dan pilar ekonomi yang tengah berjalan dimana menopang segala aktivitas kehidupan modern.
Drs. Muhammad Hidayat, MBA (Pengurus MES) mengatakan bahwa “demam Asuransi Syariah masih bergema di telinga masyarakat, dengan keunggulannya Institusi Syariah sangat hati-hati terhadap trust manajemen yang diaplikasikan karena hal tersebut berpegang teguh pada Al-Quran dan Al-hadist.” Namun, dengan kondisi suku bunga yang relatif rendah, divisi syariah merupakan jalan keluar bagi industri asuransi konvensional yang tengah dilanda masalah, paparnya. Dunia asuransi konvensional tengah dilanda negative spread (jumlah kewajiban lebih besar dari bunga hasil investasi). Dengan cara ini, tingkat keuntungan yang dijanjikan kepada konsumen adalah berdasarkan perkiraan tingkat investasi nasional. Bila tinggi hasil investasinya, maka tinggi pula hasil baginya kepada nasabah.
Asuransi Syariah merupakan bagian dari muamalah, berasuransi tidak bertentangan dengan aqidah sehingga pada prinsipnya merupakan investasi yang returnnya akan dinikmati oleh peserta asuransi. Pertumbuhan keuangan syariah sendiri diperkirakan akan lebih tinggi dari pada pertumbuhan keuangan bank konvensional. Kepercayaan dan juga optimisme akan kondisi ekonomi ke depan dapat juga mempengaruhi kinerja sumber daya manusia di industri keuangan syariah. Bisa dikatakan juga bahwa pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia pelan namun pasti karena pangsa pasar asuransi syariah sedang akan memperlihatkan pertumbuhannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar